Cart
Image
Red Hot Tomato
1 x $65.00
Image
Vegetables Juices
1 x $85.00
Image
Orange Sliced Mix
1 x $92.00
Image
Orange Fresh Juice
1 x $68.00

PPID

Mempermudah permintaan informasi publik, sebagai wujud komitmen perusahaan dalam mendukung transparansi

Ajukan Permintaan Informasi

Video Panduan Permintaan
Informasi

Simak video berikut ini untuk memahami prosedur dalam menggunakan layanan informasi publik

Informasi Berkala

Icon Image

Informasi Serta Merta

Icon Image

Informasi Tersedia Setiap Saat

Icon Image

Daftar Informasi Publik Online

Icon Image
Berita 24 September 2026

Kawal Transformasi dan Mandat Strategis Pemerintah, PTPN III (Persero) Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan RI

Jakarta – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) kembali memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS), yakni dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) di Jakarta, Senin (21/9/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., LL.M. dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kepastian hukum, mitigasi risiko, dan pengamanan dalam pelaksanaan transformasi serta berbagai mandat strategis Pemerintah yang dijalankan PTPN Group. Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan memiliki arti penting bagi PTPN yang saat ini menjalankan transformasi fundamental sekaligus menerima sejumlah mandat strategis Pemerintah. “PTPN saat ini sedang berada dalam fase transformasi yang cukup fundamental. Di satu sisi kami melakukan restrukturisasi dan streamlining anak serta cucu perusahaan, sementara di sisi lain kami mendapat kepercayaan untuk menjalankan sejumlah mandat strategis Pemerintah,” ujar Denaldy. Restrukturisasi tersebut mencakup penyederhanaan struktur grup dari 65 entitas menjadi 19 entitas. Pada saat yang sama, PTPN mendapat mandat untuk mengambil peran lebih besar dalam pengembangan dan hilirisasi 15 komoditas strategis. “Dua agenda besar ini harus bergerak bersamaan dan sama-sama membutuhkan eksekusi yang cepat dan tepat,” katanya. Mitigasi Risiko Hukum Dalam proses transformasi tersebut, PTPN Group menghadapi berbagai agenda yang memiliki dimensi hukum dan risiko, mulai dari aksi korporasi dan investasi, persoalan pertanahan, hingga program strategis yang bersentuhan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. “Kami ingin Kejaksaan hadir bukan hanya ketika persoalan hukum sudah terjadi, tetapi sebagai partner yang dapat berjalan bersama sejak awal. Partner untuk berdiskusi, melihat risiko lebih dini, dan membantu memastikan mandat Pemerintah dapat kami jalankan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan kepastian hukum,” ujar Denaldy. Kerja sama dengan Jamdatun merupakan kelanjutan dari hubungan yang telah terbangun antara PTPN III (Persero) dan Kejaksaan. Selama ini, Jamdatun telah mendampingi PTPN dalam sejumlah agenda korporasi, di antaranya dalam proses pengadaan kebutuhan strategis operasional perusahaan, program strategis seperti PMN dan hilirisasi, serta berbagai kebutuhan pertimbangan hukum. Melalui PKS tersebut, kerja sama mencakup bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, pertimbangan hukum berupa pendapat hukum, pendampingan hukum dan/atau audit hukum, serta tindakan hukum lain untuk menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara. Kerja sama juga mencakup peningkatan kompetensi SDM dan mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi. “Bagi kami, nilai terbesar dari pendampingan tersebut adalah adanya ruang untuk berdiskusi sebelum kami mengambil keputusan. Hari ini kita tidak memulai kembali dari nol. Kita melanjutkan hubungan yang sudah terbangun dan membawanya semakin kuat untuk mendukung perjalanan transformasi PTPN ke depan,” kata Denaldy. Berbeda dengan Jamdatun, kerja sama PTPN III (Persero) dengan Jamintel merupakan penandatanganan perdana. Kerja sama tersebut menjadi pedoman sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya kedua pihak. Adapun, ruang lingkupnya meliputi pencegahan dan penanganan konflik sosial di bidang pertanahan, pencegahan dan pemberantasan mafia komoditas perkebunan, pengamanan dan penggalangan untuk mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan dan investasi, serta pengamanan pembangunan strategis. Kerja sama juga mencakup pertukaran data, dokumen dan informasi serta pengembangan kapasitas SDM. “Persoalan pertanahan, pengamanan investasi dan aset, dinamika komoditas, hingga pengamanan program strategis merupakan bagian dari tantangan nyata yang kami hadapi di lapangan. Karena itu, kami berharap kerja sama pertama ini menjadi awal dari hubungan yang dekat dan terbuka,” ujar Denaldy. Salah satu sasaran kerja sama dengan Jamintel adalah pengawalan dan pengamanan pembangunan strategis yang berkaitan dengan penugasan Pemerintah kepada PTPN Group, termasuk percepatan swasembada pangan, swasembada gula nasional, serta penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati. Kerja sama juga diarahkan untuk mencegah okupasi ilegal dan menangani konflik sosial di bidang pertanahan, serta mencegah dan memberantas mafia komoditas perkebunan. “Harapan kami, apa yang kita lanjutkan dan kita mulai hari ini menjadi kolaborasi yang semakin erat, terbuka, dan konkret, serta memberikan manfaat bagi PTPN, Kejaksaan, dan tentunya bagi negara,” ungkap Denaldy.

Berita 21 September 2026

Sukses Jalankan Praktik ESG, PTPN III (Persero) Raih Dua Penghargaan ESG Business Awards 2026 di Singapura

Jakarta, 18 September 2026 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), meraih dua penghargaan, yakni Carbon Disclosure Award dan Renewable Energy Adoption Award, dalam ESGBusiness Awards 2026 yang digelar di Singapura, pada Kamis (17/9/2026). Sejumlah apresiasi tersebut diterima oleh SVP Strategy & Corporate Performance Management PTPN III (Persero), Leonardo Alexander Renatus Pane. ESGBusiness Awards merupakan ajang yang memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai memiliki komitmen dan pencapaian dalam penerapan environmental, social, and governance (ESG). Termasuk pada aspek perubahan iklim, konservasi sumber daya, tanggung jawab sosial, dan tata kelola. Sementara penghargaan yang diterima PTPN III, yakni berkaitan dengan dua aspek dalam penguatan praktik keberlanjutan perusahaan, yakni keterbukaan informasi mengenai karbon serta penerapan energi terbarukan. Leonardo mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari komitmen seluruh insan PTPN dalam mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi lingkungan di Indonesia. “Merupakan suatu kehormatan besar bagi PTPN III (Persero), salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia, untuk menerima dua penghargaan bergengsi,” ucapnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Charlton Media Group dan ESGBusiness atas penghargaan tersebut. “Pengakuan ini menginspirasi kami untuk terus melangkah lebih jauh, bertumbuh secara bertanggung jawab, dan menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ungkapnya. Sementara itu, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya perusahaan dalam menempatkan keberlanjutan sebagai bagian dari transformasi bisnis perkebunan. “Penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya seluruh insan PTPN dalam memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan. Bagi kami, ESG bukan sesuatu yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari transformasi perusahaan dan bagaimana bisnis perkebunan dikelola untuk menciptakan nilai dalam jangka panjang,” ujar Denaldy. Menurut Denaldy, isu keberlanjutan memiliki keterkaitan erat dengan bisnis perkebunan yang bergantung pada pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, aspek lingkungan perlu berjalan seiring dengan upaya perusahaan meningkatkan produktivitas dan kinerja bisnis. “Pengelolaan karbon, efisiensi sumber daya, dan pemanfaatan energi terbarukan merupakan bagian dari upaya kami menjaga keberlanjutan bisnis. Transformasi PTPN tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kinerja, tetapi juga memastikan pengelolaan usaha dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial,” katanya. Apresiasi tersebut akan menjadi pelecut semangat perusahaan untuk terus memperkuat penerapan ESG di lingkungan PTPN Group. “Ke depan, prinsip keberlanjutan akan terus kami integrasikan dalam operasional dan pengembangan bisnis PTPN Group,” ujar Denaldy. ESGBusiness Awards 2026 menilai nominasi berdasarkan tiga aspek, yaitu uniqueness and innovation, effectiveness and impact, serta dynamism. Penilaian tersebut antara lain mencakup inovasi yang dilakukan perusahaan, dampak yang dihasilkan, serta kemampuan beradaptasi dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Proses penjurian melibatkan sejumlah praktisi ESG dari perusahaan konsultan global. Mereka antara lain Bing Yi Lee dari PwC Singapore, Arina Kok dari Ernst & Young Consulting Sdn Bhd, Tanima Singh dari Kearney, Josette Soh dari Deloitte, serta Cherine Fok dari KPMG Singapore.   #gallery-1 { margin: auto; } #gallery-1 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 100%; } #gallery-1 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-1 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */

Berita 18 September 2026

Dukung Swasembada Pangan, PTPN Group dan PT KUAB Kembangkan Ekosistem Kedelai Nasional

JAKARTA – Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo, menyambut baik sinergi antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan PT Karya Unggulan Anak Bangsa (KUAB) dalam mendukung pengembangan kedelai nasional. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi menuju swasembada kedelai sekaligus mengoptimalkan potensi lahan pertanian di Indonesia. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai pemanfaatan lahan dan pengembangan budidaya kedelai dari hulu hingga hilir, dengan salah satu fokus utama membangun Pusat Pengembangan Benih Kedelai yang diharapkan dapat mendukung ketersediaan benih berkualitas bagi pengembangan kedelai nasional. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT KUAB, Prof. Ali Zum Mashar, dan Direktur Aset PTPN III (Persero), Agung Setya Imam Efendi, disaksikan oleh Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, serta Hashim S. Djojohadikusumo. “Saya kira ini sangat strategis untuk swasembada pangan kedelai. Saya menyampaikan terima kasih kepada PTPN. Ini suatu kerja sama yang sangat strategis untuk bangsa Indonesia,” ujar Hashim dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara PTPN Group dan PT KUAB di Jakarta, Jumat (11/09/2026). Hashim berharap pengembangan kedelai nasional dapat mendorong tercapainya swasembada dalam waktu sekitar tiga hingga empat tahun. Ia juga melihat peluang besar untuk membangun ekosistem perbenihan kedelai yang dapat mendukung koperasi dan petani di berbagai wilayah Indonesia. “Hendaknya, kita bisa swasembada kedelai ini mungkin dalam waktu 3–4 tahun. Dan saya kira maksud kita adalah untuk menyuplai, memasok benih ke koperasi atau ke banyak petani di seluruh Indonesia. Karena banyak lahan di Indonesia yang sangat cocok untuk kedelai,” ujarnya. Program tersebut sejalan dengan agenda strategis Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional, termasuk upaya menuju swasembada kedelai. Sebagai BUMN yang memiliki peran strategis dalam menggerakkan sektor perkebunan nasional, PTPN Group berkomitmen mendukung berbagai program prioritas Pemerintah di bidang ketahanan pangan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui optimalisasi aset dan kapabilitas perusahaan serta pengembangan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem kedelai nasional yang produktif dan berkelanjutan.   #gallery-1 { margin: auto; } #gallery-1 .gallery-item { float: left; margin-top: 10px; text-align: center; width: 33%; } #gallery-1 img { border: 2px solid #cfcfcf; } #gallery-1 .gallery-caption { margin-left: 0; } /* see gallery_shortcode() in wp-includes/media.php */ Video 1Video 2Video 3 {"type":"video","tracklist":true,"tracknumbers":true,"images":true,"artists":true,"tracks":[{"src":"https://ptpn.id/wp-content/uploads/2026/09/Video-1.mp4","type":"video/mp4","title":"Video 1","caption":"","description":"","meta":{"length_formatted":"1:05"},"dimensions":{"original":{"width":1920,"height":1080},"resized":{"width":1058,"height":595}},"image":{"src":"https://ptpn.id/wp-includes/images/media/video.svg","width":48,"height":64},"thumb":{"src":"https://ptpn.id/wp-includes/images/media/video.svg","width":48,"height":64}},{"src":"https://ptpn.id/wp-content/uploads/2026/09/Video-2.mp4","type":"video/mp4","title":"Video 2","caption":"","description":"","meta":{"length_formatted":"0:20"},"dimensions":{"original":{"width":1920,"height":1080},"resized":{"width":1058,"height":595}},"image":{"src":"https://ptpn.id/wp-includes/images/media/video.svg","width":48,"height":64},"thumb":{"src":"https://ptpn.id/wp-includes/images/media/video.svg","width":48,"height":64}},{"src":"https://ptpn.id/wp-content/uploads/2026/09/Video-3.mp4","type":"video/mp4","title":"Video 3","caption":"","description":"","meta":{"length_formatted":"0:07"},"dimensions":{"original":{"width":1920,"height":1080},"resized":{"width":1058,"height":595}},"image":{"src":"https://ptpn.id/wp-includes/images/media/video.svg","width":48,"height":64},"thumb":{"src":"https://ptpn.id/wp-includes/images/media/video.svg","width":48,"height":64}}]}

PPID Pelaksana
© 2025 · PT Perkebunan Nusantara III (Persero)